Sabtu, 12 Oktober 2019

Peraturan Baru Telah Berlaku di Beberapa Wilayah Potensial Pembangunan

Bangunan yang melanggar tata ruangan pasti ditertibkan jadi bentuk sikap tegas pemerintah. Karena saya tidak mau di KBU banyak pelanggaran masalah tata ruangan.
Sekarang, tutur ia, Pemda KBB telah mempunyai koreksi Perda Gagasan Tata Ruangan Daerah (RTRW) yang baru disahkan pada paripurna bersama dengan DPRD KBB baru saja ini.
Hal tersebut jadi basic hukum dalam usaha menertibkan bangunan atau project yang tidak prosedural.
Lepas dari sampai kini ada retribusi yang masuk ke kas wilayah, tutur Umbara, aksi tegas tetap diambil.
Oleh karenanya pemda punyai kebijaksanaan supaya mereka yang telah terjaga untuk mengolah izinnya sesuai Perda KBU.
Faksinya pasti akan tingkatkan pengaturan dengan propinsi supaya pembangunan di KBU yang masuk daerah Bandung Barat ini dapat lebih teratur ikuti ketentuan yang ada.
Buat investor yang akan mulai membuat harus juga mempunyai izin dari pemkab serta harga semen propinsi terlebih dulu.
Jangan bangun dahulu baru mengatur perizinan. Dianya jamin, investor yang akan memberikan investasi di KBB tidak dipersulit.
Namun, lanjut ia, ke depan investasi serta pembangunan di KBB tidak terlalu fokus pada daerah KBU saja.
Dan juga akan ditingkatkan ke wilayah barat serta selatan yang potensinya masih banyak sekali terutamanya bidang pariwisata.
Oleh karenanya pembangunan infrastruktur terutamanya akses jalan jadi prioritas supaya beberapa kekuatan tempat wisata yang belum tergarap dapat dieksplorasi.
Kami ingin investasi banyak masuk ke KBB, tetapi jika melanggar ya masih ditindak.
Terhitung akan kami sertakan pengaturan dengan Polres, Kejaksaan buat bangunan yang harga dispenser melanggar tata ruangan untuk ditutup saja katanya.
Selain itu berdasar data dari Dinas Penanaman Modal serta Service Terintegrasi Satu Pintu KBB, sepanjang 2017 sudah diedarkan sekitar 290 IMB, turun dari tahun 2016 yaitu sekitar 362 IMB.
Pemda membidik retribusi dari IMB di tahun 2018 dapat terwujud diangka Rp3 miliar.

Sasaran itu diinginkan dapat tersusul walau realisasi sampai bulan Juli baru sampai angka 40%.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar